SSILA

Mengapa CSR harus Dimulai dari Stakeholder Engagement?

Stakeholder Engagement sebagai Pintu Masuk CSR

Sebuah proses sistematis yang dilakukan dalam melibatkan pihak-pihak terdampak atau yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan merupakan inti dari stakeholder engagement. Skema dari stakeholder engagement ini mencakup bagian dari identifikasi, dialog, dan kolaborasi. Menurut Freeman (1984) dalam bukunya Strategic Management: A Stakeholder Approach, menyampaikan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kepentingan pemegang saham (shareholders), tetapi juga oleh kemampuannya dalam membangun dan mengelola hubungan baik dengan pemamngku kepentingan (stakeholders) Menurut standar AA1000 Stakeholder Engagement Standard (AA1000SES), stakeholder engagement didefinisikan sebagai proses yang digunakan perusahaan untuk melibatkan stakeholder dalam mencapai tujuan tertentu melalui dialog dan kolaborasi yang menghasilkan kesepahaman serta hasil yang disepakati bersama. Lebih dari itu, dalam ISO 26000, konsep stakeholder engagement tidak hanya menciptakan peluang dialog antar organisasi dan stakeholder dalam mengambil keputusan, tetapi juga membahas panduan tanggung jawab sosial (ISO,2010). Berdasarkan konsep di atas, stakeholder engagement diartikan sebagai proses sistematis, berkelanjutan dan menyangkut hubungan dua arah antara organisasi dan stakeholder dalam membangun pemahaman, kepercayaan, serta kolaborasi dalam pengambilan keputusan.

Siapa Stakeholder dalam CSR?

Pelibatan stakeholder dalam kegiatan CSR meliputi pihak-pihak yang berhubungan dengan organisasi dan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam operasional Perusahaan. Berikut pihak-pihak dan yang terlibat dalam CSR:

  1. Internal Stakeholder: Karyawan & Managemen

Berdasarkan perannya dalam menjalankan pelaksanaan program CSR di lapangan sekaligus merepresentasikan perusahaan di mata masyarakat berdasarkan kepentingannya dalam melihat kesejahteraan dan keamanan kerja serta kebanggaan terhadap perusahaan (employee pride), keberhasilan tersebut merupakan bagian dari capaian KPI karyawan terhadap pelaksanaan CSR. Pada level ini, jika karyawan tidak memahami atau mendukung CSR, dampaknya akan berpengaruh pada kegagalan program CSR pada level implementasi. Sedangkan manajemen menjalankan peran dalam pengambilan keputusan strategis dan penentuan arah dan anggaran CSR. Dalam posisi ini, manajemen memiliki kepentingan dalam menjaga reputasi perusahaan, selain adanya pengaruh arah kebijakan CSR secara simbolik maupun yang benar-benar berdampak.

  1. Eksternal Langsung: Masyarakat Sekitar & Pemerintah Lokal

Merupakan pihak yang berada di luar perusahaan yang terkena dampak langsung dari aktivitas perusahaan. Pihak yang terlibat adalah masyarakat sekitar dan pemerintah lokal. Masyarakat sekitar menjalankan peran sebagai penerima manfaat program CSR sekaligus sebagai mitra potensial dalam pelaksanaan program. Masyarakat secara legitimasi sosial memiliki kepentingan memperoleh kesejahteraan ekonomi, berada dalam lingkungan yang aman dan sehat serta memperoleh kesempatan kerja yang layak. Masyarakat dalam ranah elit sosial memiliki social license to operate karena menjadi pengaruh besar dalam fase penerimaan. Tanpa adanya penerimaan dari masyarakat, program CSR dapat memicu konflik, bahkan terjadi penolakan. Begitu pula dengan pemerintah lokal yang memiliki perannya tersendiri, sebagai pemangku wilayah, pemerintah lokal menjalankan perannya sebagai regulator. Selain itu, pemerintah lokal juga berperan sebagai fasilitator program pembangunan, di antaranya membantu mempertemukan, mendukung, dan mempermudah stakeholder dalam menjalankan perannya masing-masing. Mereka memiliki kepentingan terhadap sinkronisasi dengan program pembangunan daerah serta upaya dalam mendorong stabilitas sosial dan ekonomi. Dalam kewenangannya, pemerintah lokal memliki posisi kuat dalam legitimasi CSR sehingga dapat menghambat jika perannya tidak dilibatkan.

  1.  Eksternal Tidak Langsung: LSM, Media, Akademisi dan Komunitas

Pihak eksternal yang tidak secara langsung terlibat dalam CSR bukan berarti tidak memiliki pengaruh signifikan bagi keberlangsungan program, melainkan dapat memberikan pengaruh pada opini publik, pengetahuan, dan keberlanjutan program yang telah berlangsung. Pada cluster ini, pihak eksternal yang terlibat adalah Lembaga Swadaya Masyarakat. Perannya sebagai stakeholder adalah menjadi advokat dalam mendukung kepentingan masyarakat sekaligus sebagai mitra implementasi program. LSM dalam lingkup sosial memiliki kepentingan dalam mengelola isu sosial dan lingkungan, termasuk transparansi dan akuntabilitas dari setiap advokasi yang dilakukannya. Selain itu, peran LSM menjadi pendukung kuat, utamanya dalam menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan CSR perusahaan.

Berikutnya adalah peran media pada konteks ini. Pada konteks ini, media bekerja dalam menyebarkan informasi sekaligus membentuk opini publik. Kepentingannya adalah memproduksi berita serta transparansi perusahaan. Media membawa pengaruh dalam memperkuat reputasi, bahkan memperbesar narasi dan isu negatif terkait CSR. Di tataran akademisi, konteks ini mampu dijadikan sebagai pusat pembelajaran ilmiah dan evaluasi secara independen berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan. Akademisi juga membawa kepentingan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus dalam validitas data dan dampak program CSR. Selain itu, pengaruhnya dapat membantu meningkatkan kualitas CSR berbasis riset (evidence-based CSR). Cluster terakhir adalah komunitas, dalam perannya sebagai agen perubahan sosial dan penggerak partisipasi lokal yang membawa kepentingan dalam menguatkan kapasitas dan identitas bagi komunitas. Pengaruhnya dapat mempercepat adopsi program CSR di level akar rumput.

Berdasarkan ketiga klasifikasi di atas, stakeholder memiliki peran, kepentingan, dan perannya masing-masing yang dapat memberikan pengaruh, kritik, dan perubahan serta perbaikan terhadap pelaksanaan program CSR perusahaan. Melalui ketiga klasifikasi tersebut, CSR tidak dapat berdiri sendiri. Adanya faktor keberhasilan yang dipengaruhi oleh stakeholder menentukan keberhasilan berdasarkan faktor internal, eksternal secara langsung, dan eksternal secara tidak langsung. Ketiganya saling berkaitan, namun berperan berbeda dalam masing-masing legitimasi mereka di masyarakat. Di level internal, cenderung mendukung komitmen dan kapasitas pelaksanaan program CSR yang berjalan, di level eksternal, langsung mengakomodasi penerimaan dan relevansi program CSR, sedangkan di level eksternal tidak langsung mencakup legitimasi, dukungan dan keberlanjutan program CSR.

Pada akhirnya, keberhasilan program CSR tidak sebatas ditentukan oleh besaran anggaran maupun banyaknya program CSR yang dijalankan oleh perusahaan, melainkan sejauh mana Perusahaan mampu membangun hubungan secara positif dan kolaboratif bersama stakeholdernya. Sejalan dengan pendekatan dalam stakeholder engagement yang menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap proses CSR yang dilaksanakan mampu berjalan secara relevan, partisipatif dan berkelanjutan. Kehadiran perusahaan yang mampu mendengar, memahami, dan melibatkan stakeholder dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, CSR tidak sebatas sebagai kewajiban dalam regulasi yang dijalankan perusahaan, melainkan sebagai ruang kolaborasi dalam menciptakan nilai baru bersama masyarakat, lingkungan, dan bisnis itu sendiri. Kini sudah saatnya perusahaan memandang stakeholder engagement bukan lagi sekadar formalitas, melainkan strategi utama dalam membangun CSR yang efektif dan berdampak.

Referensi

Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Boston: Pitman

International Organization for Standardization. (2010). ISO 26000: Guidance on social responsibility. ISO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *