Skip to main content

SSILA

CSR Boleh Berakhir, Dampaknya Harus Tetap Berlanjut: Mengapa Exit Strategy Menjadi Kunci Keberlanjutan Program

Exit strategi merupakan bagian dari perencanaan keberlanjutan (sustainability planning) yang bertujuan memastikan keberlangsungan program ketika perusahaan menghentikan dukungannya, baik dukungan finansial, material, maupun pendampingan masyarakat. Menurut Levinger dan McLeod (2002), exit strategy tidak sebatas menghentikan program semata, melainkan proses sistematis dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap dukungan organisasi maupun peningkatan kelembagaan lokal dalam mengelola program secara mandiri. Dalam sebuah paper yang berjudul Developing a Timeline for Exit Strategy oleh Sarah Lewis (2016) yang diterbitkan oleh International NGO Training and Research Centre, konsep exit strategy dijelaskan sebagai proses transisi yang direncanakan di awal program dalam menentukan manfaat, kapasitas, dan perubahan yang dibentuk oleh organisasi atau donor sebelum menghentikan bantuannya.

Apa itu exit strategy?

Pengakhiran program atau exit strategy merupakan rencana yang disusun secara sistematis mengenai bagaimana sebuah organisasi, perusahaan, maupun lembaga yang memberikan dukungan menghentikannya tanpa mengurangi manfaat yang telah dihasilkan dari program yang telah dijalankan. Dalam konteks Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, pengakhiran program bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat maupun lembaga lokal dapat melanjutkan program yang sebelumnya diberikan pendampingan dan dijalankan secara mandiri setelah dukungan yang diberikan tersebut dihentikan. Menurut Lewis (2016), exit strategy tidak boleh hanya direncanakan ketika proyek akan berakhir, melainkan harus menjadi bagian perencanaan yang terintegrasi dalam mendesain program. Konsep ini dipertegas oleh Rogers & Macias (2004) yang dirancang untuk memastikan bahwa kelembagaan lokal dan masyarakat mampu melanjutkan dan mempertahankan manfaat program secara mandiri setelah dukungan perusahaan maupun pihak eksternal berakhir. Dalam konteks CSR, definisi tersebut menunjukkan ukuran keberhasilan program berdasarkan target kegiatan yang direncanakan. Walaupun demikian, kemampuan masyarakat dalam melanjutkan program pascabantuan dihentikan mampu melanjutkan secara mandiri.

Mengapa exit strategy penting dalam CSR?

Program Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sebatas pada orientasi pelaksanaan pada program sosial semata, melainkan mendorong pada keberlanjutan dari manfaat yang dihasilkan. Keberhasilan CSR tidak sebatas diukur dari besaran dana yang disalurkan kepada masyarakat, tetapi dari kemampuan masyarakat dalam melanjutkan program setelah dinyatakan mandiri oleh perusahaan saat mengakhiri intervensinya. Exit strategy merupakan salah satu komponen penting dalam siklus manajemen program CSR. Ada beberapa alasan menurut Levinger & MCleod (2002) yang mendukung alasan exit strategy perlu menjadi perencanaan awal program sebagai berikut:

  • Menjamin keberlanjutan program (Program Sustainability)
  • Mengurangi ketergantungan terhadap perusahaan
  • Membangun kemandirian masyarakat (Community Empowerment)
  • Memperkuat kepemilikan masyarakat (Community Ownership)
  • Memperkuat kelembagaan lokal
  • Mengoptimalkan dampak investasi sosial perusahaan
  • Mendukung pencapaian Sustainable Development Goals(SDGs)
  • Mengurangi risiko kegagalan program pasca program CSR

Bagaimana Timeline Exit Strategy dilakukan?

Early stage, merupakan tahap awal pelaksanaan program. Perusahaan membangun fondasi agar masyarakat memahami dukungan yang bersifat sementara yang mengarah pada upaya menciptakan kemandirian. Kegiatan yang dilakukan antara lain analisis kebutuhan masyarakat, pemetaan pemangku kepentingan, identifikasi kelembagaan lokal, penyusunan indikator keberlanjutan, dan rencana exit strategy yang dipilih.

Middle stage, tahap ini mencakup pelaksanaan kegiatan menuju penguatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal, yaitu sebagian besar aktivitas yang mendukung capaian exit strategy yang meliputi pelatihan-pelatihan yang mendukung keberlangsungan program, penguatan tata kelola organisasi, penyusunan SOP, pendampingan kelembagaan, pengembangan jejaring kemitraan, dan penguatan sistem administrasi dan keuangan.

Transition Stage, tahap ini merupakan fase peralihan tanggung jawab keberlangsungan program, termasuk pendanaan dari Perusahaan yang dilimpahkan sepenuhnya kepada masyarakat atau lembaga lokal. Perusahaan mulai mengurangi intensitas pendampingan dan pendanaan serta memberikan kesempatan atau intervensi yang lebih besar kepada masyarakat dalam mengelola program. Tahap ini sering dikaitkan dengan penerapan phase down dan phase over, yaitu pengalihan dukungan dan pengelolaan secara bertahap kepada institusi lokal.

Final Exit, tahap ini merupakan proses berhentinya seluruh keterlibatan langsung Perusahaan setelah masyarakat dinyatakan memiliki kapasitas dalam melanjutkan programnya secara mandiri. Proses ini meliputi serah terima program, penandatanganan berita acara sebagai penutupan proyek antara perusahaan dengan institusi lokal atau masyarakat serta evaluasi program akhir.

Post Exit Monitoring, tahap ini menekankan bahwa meskipun perusahaan telah keluar dari program, proses pemantauan tetap dilakukan untuk mengetahui apakah manfaat program benar-benar berjalan secara mandiri dan berkelanjutan. Tujuan dari tahap ini adalah untuk melakukan identifikasi tantangan yang muncul pasca bantuan dari perusahaan dihentikan. Kegiatan yang dilakukan antara lain, monitoring, evaluasi dampak, wawancara dengan masyarakat, penilaian kelembagaan, dokumentasi best practice program, dan kajian lesson learned.

Pada akhirnya, keberhasilan program CSR tidak sebatas ditentukan melalui ukuran seberapa lama perusahaan hadir di tengah masyarakat, melainkan seberapa kuat masyarakat tersebut mampu melanjutkan manfaat program yang telah dibangun melalui inisiatif dan gotong royong bersama di tengah masyarakat, sehingga program dapat dilanjutkan secara mandiri setelah pendampingan dari perusahaan berakhir. Exit strategy bukan tanda dari berakhirnya komitmen perusahaan, melainkan sebuah strategi keberhasilan dari tanggung jawab pelaksanaan program dalam memastikan investasi sosial yang dilakukan menghasilkan dampak berkelanjutan. Proses exit strategy yang dimulai dari tahap pertama, penguatan kapasitas, pelembagaan lokal, dan transisi pelimpahan tanggung jawab menjadi sebuah roadmap strategis dalam mewujudkan kemandirian, bukan ketergantungan bagi penerima manfaatnya. Rancangan exit strategy sebagai tahap awal program CSR dapat menjadi tolak ukur keberlanjutan manfaat setelah perusahaan selesai mendampingi.

Referensi

Levinger, B., & McLeod, J. (2002). Hello, I Must Be Going: Ensuring Quality Services and Sustainable Benefits through Well-Designed Exit Strategies. Education Development Center (EDC). Dirujuk dalam INTRAC Praxis Paper 31.

Lewis, S. (2016). Praxis Paper 31: Developing a Timeline for Exit Strategies. INTRAC. Menjelaskan definisi dan penerapan phase down, phase over, dan phase out dalam program pembangunan.

Rogers, B. L., & Macias, K. E. (2004). Program Graduation and Exit Strategies: Title II Program Experiences and Related Research. Tufts University, Food and Nutrition Technical Assistance (FANTA) Project.

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait