Rapid Environmental Assessment (REA) tidak sekadar berfungsi sebagai instrumen teknis untuk mengidentifikasi dampak lingkungan akibat bencana. Kajian ini juga dapat menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menunjukkan tanggung jawab, transparansi, dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak.
Berdasarkan teori legitimasi menurut Lindblom (1994), legitimasi muncul ketika nilai-nilai organisasi selaras dengan nilai-nilai masyarakat. Sebaliknya, ketidaksesuaian antara nilai organisasi dan harapan masyarakat dapat memicu legitimacy gap. Kondisi tersebut terjadi ketika masyarakat menilai bahwa aktivitas perusahaan tidak lagi sesuai dengan nilai, norma, dan harapan sosial, sehingga dapat menurunkan kepercayaan serta penerimaan masyarakat terhadap perusahaan.
Ketika terjadi bencana yang membutuhkan dukungan perusahaan, seperti banjir, banjir rob, kebakaran, longsor, gempa bumi, tsunami, dan bencana lainnya, perusahaan perlu memiliki informasi awal yang akurat untuk menentukan bentuk respons. Dalam kondisi tersebut, Rapid Environmental Assessment dapat membantu perusahaan memperoleh gambaran awal mengenai dampak lingkungan dan kondisi masyarakat terdampak sehingga tindakan mitigasi dan respons dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Rapid Environmental Assessment dan Keterlibatan Masyarakat
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanggulangan bencana karena masyarakat memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai perubahan lingkungan serta dampak yang terjadi di wilayahnya. Menurut UNEP (2020), keterlibatan stakeholder dapat menjadi sarana untuk menyuarakan kepentingan kelompok yang terdampak secara langsung.
Dalam penerapannya, Rapid Environmental Assessment digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan prioritas dampak lingkungan akibat bencana. Masyarakat terdampak dapat dilibatkan sebagai bagian dari proses asesmen karena memiliki informasi mengenai kondisi lingkungan, perubahan yang terjadi, serta kebutuhan yang muncul setelah bencana (Kelly, 2005). Dengan demikian, keterlibatan masyarakat tidak hanya membantu perusahaan memperoleh informasi yang lebih akurat, tetapi juga dapat menciptakan proses asesmen yang lebih partisipatif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hubungan Rapid Environmental Assessment dengan Kepercayaan Masyarakat
Rapid Environmental Assessment (REA) memiliki keterkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat karena proses asesmen dapat digunakan untuk memahami dampak bencana sekaligus melibatkan masyarakat terdampak. Hasil REA yang disampaikan secara transparan melalui dialog terbuka dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi lingkungan serta bentuk kepedulian perusahaan terhadap persoalan yang mereka hadapi. Transparansi dalam proses tersebut berpotensi meningkatkan kepercayaan dan penerimaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Dalam perspektif legitimasi sosial, kepercayaan dan penerimaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempertahankan keberadaan perusahaan di tengah lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, penerapan REA yang dilakukan secara cepat, transparan, dan partisipatif dapat mendukung upaya perusahaan dalam menjaga legitimasi sosial (Suchman, 1995).
Bentuk Keterlibatan Masyarakat dalam Rapid Environmental Assessment
Pelibatan masyarakat dalam berbagai mekanisme REA menurut UNEP (2020) dapat dilakukan melalui beberapa bentuk kegiatan, antara lain:
- Wawancara dan diskusi dengan masyarakat terdampak.
- Observasi bersama terhadap lokasi terdampak.
- Pengumpulan informasi mengenai perubahan kualitas air, tanah, dan lingkungan.
- Pemetaan lokasi yang terdampak bencana.
- Identifikasi kelompok masyarakat yang paling rentan.
- Penentuan kebutuhan prioritas masyarakat.
- Penyampaian hasil kajian kepada masyarakat.
- Pelibatan masyarakat dalam pemantauan proses pemulihan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip stakeholder engagement yang menekankan pentingnya keterlibatan pihak-pihak yang terdampak. Dalam konteks REA, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai sumber informasi dan mitra dalam memahami persoalan lingkungan yang terjadi di wilayahnya.
Penerapan Rapid Environmental Assessment pada Perusahaan di Wilayah Pesisir
Perusahaan yang beroperasi di wilayah pesisir menghadapi berbagai risiko lingkungan, salah satunya adalah banjir rob. Dalam kondisi tersebut, penerapan REA dapat digunakan untuk mengidentifikasi dampak bencana terhadap lingkungan, fasilitas perusahaan, serta kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ketika terjadi banjir rob yang menyebabkan genangan di sekitar wilayah operasional, perusahaan dapat melakukan kajian cepat terhadap kondisi tanah, pengelolaan limbah, kerusakan infrastruktur, kualitas air, serta dampaknya terhadap aktivitas dan mata pencaharian masyarakat. Hasil REA kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindakan prioritas, seperti pembersihan lingkungan, perbaikan fasilitas, pengelolaan dampak lingkungan, serta pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak.
Dengan pendekatan tersebut, respons perusahaan tidak hanya berorientasi pada pemulihan fasilitas internal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Contoh Penerapan REA dalam Program Perusahaan
Rapid Environmental Assessment in Disaster (REA) dapat digunakan dalam penentuan program prioritas pemberdayaan masyarakat. Salah satu contoh penerapannya terdapat dalam program pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Plaju Ulu yang melibatkan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju.
Dalam kajian tersebut, REA ditempatkan sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat dengan memasukkan isu lingkungan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas program. Pendekatan ini menunjukkan bahwa asesmen lingkungan dapat menjadi dasar untuk memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan program yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah.
Contoh Rapid Environmental Assessment di Indonesia
Di Indonesia, penerapan asesmen lingkungan pasca bencana juga dapat dilihat dalam penanganan dampak tsunami Aceh tahun 2004. Dalam berbagai kajian pasca bencana, asesmen lingkungan digunakan untuk mengidentifikasi dampak terhadap sumber daya air, tanah, infrastruktur, limbah, serta mata pencaharian masyarakat.
Asesmen tersebut menunjukkan pentingnya memahami dampak lingkungan secara cepat sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana. Pada tahap pemulihan, berbagai aktivitas dapat dilakukan untuk mendukung rehabilitasi lingkungan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa asesmen lingkungan dan proses pemulihan dapat dilakukan secara terintegrasi. Informasi yang diperoleh dari asesmen dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas pemulihan dan memastikan bahwa intervensi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Rapid Environmental Assessment sebagai Strategi Memperkuat Legitimasi Perusahaan
Rapid Environmental Assessment (REA) tidak hanya menjadi instrumen untuk mengidentifikasi dampak bencana, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam membangun kepercayaan dan mempertahankan legitimasi sosial.
Melalui kajian yang cepat, transparan, dan melibatkan masyarakat, perusahaan dapat memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan bentuk respons dan pemulihan secara lebih tepat. Proses tersebut dapat membantu mengurangi legitimacy gap karena perusahaan menunjukkan respons terhadap nilai, kebutuhan, dan harapan masyarakat terdampak.
Dengan demikian, REA dapat menjadi bagian dari kesiapsiagaan dan respons bencana yang menempatkan masyarakat sebagai salah satu pihak penting dalam proses asesmen. Penyampaian hasil kajian secara transparan perlu diikuti dengan tindakan nyata agar respons perusahaan tidak berhenti pada proses identifikasi masalah, tetapi berlanjut pada pemulihan dan penyelesaian kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, respons perusahaan yang cepat, bertanggung jawab, transparan, dan melibatkan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan serta memperkuat legitimasi sosial perusahaan.
Referensi
Indahsari, S. R., Butar-Butar, B., Suhendra, A. A., Mufarika, R., Aziz, A., & Kartikasari, I. B. (2022). Rapid environmental assessment dalam penentuan program prioritas pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Plaju Ulu. Jurnal Locus: Penelitian & Pengabdian.
Kelly, C. (2005). Guidelines for rapid environmental impact assessment in disasters. London, UK: Benfield Hazard Research Centre, University of London.
Lindblom, C. K. (1994). The implications of organizational legitimacy for corporate social performance and disclosure. In Critical Perspectives on Accounting Conference, New York, 1994.
United Nations Environment Programme. (2005). After the tsunami: Rapid environmental assessment. United Nations Environment Programme.